Abstract
Sudah sejak lama Islam Indonesia dikenal dunia sebagai Islam yang ramah dan damai serta toleran dan akomodatif. Namun demikian, runtuhnya rezim otoriter Soeharto menjadi masa transisi yang telah membuka pintu kebebasan seluas-luasnya sehingga ideologi yang berasal dari luar dapat masuk dengan leluasa. Masa transisi tersebut pada akhirnya menjadi tantangan bangsa Indonesia tersendiri. Tantangan tersebut bersumber dari tiga masalah besar, yaitu: pertama adalah adanya kelompok masyarakat yang ingin mengubah konsensus nasional, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika; kedua adalah klaim kebenaran Islam sepihak yang marak di tengah-tengah muslim perkotaan karena pengaruh faham salafi/wahabi; dan ketiga adalah kelompok Islam mayoritas yang cenderung diam (silent majority) atas tantangan tersebut. Dua isu pertama dipengaruhi oleh ideologi Islam transnasional dengan pandangan radikal yang memaksakan keyakinannya kepada semua muslim di Indonesia. Sedangkan isu terakhir berasal dari umat Islam mayoritas yang cenderung menikmati alam demokrasi selepas pemerintahan Soeharto. Karena itulah ideologi Islam radikal dapat berkembang di Indonesia. Untuk mengatasi hal tersebut perlu upaya untuk melawan radikalisme Islam tersebut, yaitu dengan bersuara menyampaikan gagasan Islam yang toleran dan inklusif, melakukan reinterpretasi ajaran Islam dengan tajdid dan ijtihad, juga melalui dunia pendidikan yang menekankan aspek-aspek kesadaran multikultural dan kesadaran umat Islam sebagai bagian dari world citizenship. Kata kunci: radikalisme1, fundamentalisme2, ideologi Islamisme3, Indonesia4