Abstract
Sektor pariwisata terpuruk akibat Pandemi Covid-19, menyebabkan beberapa industri pariwisata harus menghentikan operasinya seiring adanya pemberlakuan pembatasan perjalanan yang dilakukan oleh hampir semua negara. Dampak penghentian dan pembatasan aktifitas sosial serta pembatasan perjalanan adalah menurunnya jumlah kunjungan pada industri agro – ekowisata. Metode deskriptif kualitatif berdasarkan pada studi literatur dari jurnal, buku dan artikel mengenai agro-ekowisata serta cara pemulihannya pada era pandemi Covid-19. Berbagai upaya dilakukan pengelola, maupun beberapa stakeholders lainnya dapat menjadi solusi pengembangan agro – ekowisata pasca pandemi Covid-19. Alternatif solusi yang dapat dilaksanakan antara lain: (1) Adaptasi dengan keadaan pandemi dengan meningkatkan pelaksanaan ‘CHSE' diantaranya Cleanliness, Health, Safety, Environment dan Kolaborasi; (2) Pengembangan paguyuban dengan mengintegrasikan pendidikan berorientasi pada multikultural pada sektor wisata pesisir dan perikanan; (3) Masyarakat Indonesia melakukan reorientasi gerakan wisata halal dan travel yang syariah, aturan pemerintah dan peran organisasi Islam untuk mendukung pembangunan pariwisata halal serta travel yang syariah.