Pemberian Obat Menggunakan Prinsip Enam Benar di Ruang Rawat Inap Rumah Sakit Daerah Kabupaten Jember

Abstract
Menerapkan prinsip enam benar pemberian obat oleh perawat adalah salah satu implementasi preventif keselamatan pasien. Hal ini dapat menjamin keamanan pengobatan bagi pasien, mengurangi kesalahan pengobatan, dan menghindari pemberian obat yang salah kepada pasien di rumah sakit. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi prinsip enam penerapan obat yang benar oleh perawat di rumah sakit. Pendekatan dengan metode deskriptif. Penelitian ini dilakukan di dua rumah sakit umum di Jember dan diikuti oleh 75 perawat rawat inap melalui teknik total sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa nilai modus penerapan prinsip enam benar adalah 125, posisi data berada di posisi tengah dispersi, yang berarti penerapan prinsip enam benar dengan perawat mendekati nilai maksimum. Data juga menunjukkan bahwa perawat masih belum sepenuhnya menerapkan prinsip enam benar dalam pemberian obat. Manajer perawat dapat meningkatkan penerapan prinsip enam oleh perawat melalui kegiatan pengawasan. Selain itu, perlu untuk memiliki evaluasi yang dilakukan oleh komisi keselamatan pasien rumah sakit pada penerapan prinsip enam benar pemberian obat oleh perawat rawat inap.