Abstract
Minat masyarakat Indonesia menggunaan sediaan obat tradisonal atau yang dikenal dengan jamu belakangan ini mengalami kenaikan. Minimnya efek samping dari sediaan bahan alam ini menjadikan penggunaan jamu menjadi pilihan pengobatan alternative. Jamu merupakan tradisi pengobatan yang diwariskan secara turun temurun di Indonesia. Seiring dengan perkembangan teknologi , perkembangan jamu juga mengalami pergeseran terutama dalam jenis sediaan, yang ditujukan untuk mempermudah penggunaan dan menjamin produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan. Semua produk jamu yang telah terdaftar di BPOM RI diwajibkan memenuhi persaratan BPOM RI No.12 Tahun 2014 tentang persaratan mutu obat tradisional yang didalamnya memuat persaratan mutu obat dalam bentuk serbuk simplisia yang diseduh dengan air panas dipersaratkan nilai ALT ≤106 cfu/gram . Panjangnya rantai distribusi,lama waktu simpan, dan cara penyimpananseringkali menjadi faktor penurunan kualitas jamu. Untuk itu perlu dilakukan penelitian terhadap produk jamu yang telah mengalami masa penyimpanan. Sampel diambil dari salah satu produk industri jamu di Kab.Pekalongan terdiri dari 12 merek. Dari hasil penelitian didapatkan nilai ALT untuk 12 sampel semuanya ≤106 cfu/gram yang artinya semua sampel tersebut memenuhi Peraturan Kepala BPOM RI No.12 Tahun 2014 tentang Persaratan Mutu Obat Tradisional, sehingga dapat disimpulkan sampel produk jamu memiliki kualitas mikrobiologi yang baik dan memenuhi sarat keamanan untuk dikonsumsi.