ekspektasi perempuan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi

Abstract
Perempuan adalah salah satu subyek hukum yang turut mempengaruhi keberlakuan hukum dimasyarakat. Korupsi adalah suatu kejahatan yang sistemik dan endemik . korupsi memiliki dimensi gender. Jika tidak ada penanganan dan upaya pencegahan yang menyeluruh maka dapat dipastikan negara akan hancur. Perempuan dengan segala sumber daya yang ada pada dirinya memegang peranan penting dalam kelanjutan hidup generasi, perempuan adalah sosok terdekat yang membentuk karakter anak dan memberi warna pada kehidupan rumah tangganya. Saat ini, fakta menunjukkan perempuan berada dilingkaran tindak pidana korupsi. Ketidakberdayaan perempuan pada ruang publik dengan sistem korup atau tudingan perempuan menjadi salah satu penyebab korupsi pada ranah domestik semakin membuat kedudukan perempuan terpojok. Namun, masih ada harapan untuk perempuan bangkit memperbaiki keadaan. Ekspektasi perempuan dalam memberantas korupsi di pengaruhi oleh dukungan sosial yang baik, kepercayaan religius, dan kontrol sosial.