ZAKAT PRODUKTIF

Abstract
Ibadah zakat memiliki beberapa manfaat jika dipandang dari segi ekonomi maupun sosial. Khususnya dalam hal perekonomian masyarakat Islam, pembayaran zakat memiliki peran yang sangat vital dalam usaha meningkatkan pendapatan kaum dhuafa. Islam mengajarkan setiap umatnya untuk berikhtiyar dan tidak putus asa dalam hidup, termasuk dalam mencari nafkah. Banyak penelitian terdahulu terkait zakat produktif menemukan bahwa jumlah dana zakat dan infak yang disalurkan untuk kegiatan produktif memiliki pengaruh signifikan dalam usaha meningkatkan pendapatan kaum dhuafa. Hal penting yang harus digarisbawahi disini adalah zakat untuk permodalan kegiatan produktif kaum dhuafa. Proses pengelolaan dan penyaluran dana zakat di Indonesia memiliki dua macam tujuan, yaitu untuk tujuan komsumtif dan produktif. Zakat sebagai dana konsumtif artinya uang penerimaan zakat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari kaum dhuafa, seperti penyediaan makanan, minum, pakaian, dan tempat tinggal. Sedangkan untuk tujuan produktif, dana zakat dipakai sebagai modal pelatihan wirausaha dan pengembangan usaha yang dirintis oleh kaum dhuafa. Harapan pemanfaatan zakat produktif adalah meningkatkan pendapatan kaum dhuafa sehingga kelak mereka bukan lagi sebagai mustahik, tetapi sudah menjadi muzakki. Itulah sebabnya mengapa dana zakat sebaiknya dipakai dalam kegiatan produktif, bukan konsumtif. Zakat produktif akan menghasilkan manfaat jangka panjang yang lebih baik bagi kaum dhuafa dibanding pemenuhan kebutuhan sesaat. Mari membayar zakat untuk meningkatkan ekonomi kaum dhuafa.