Abstract
Bakso merupakan salah satu makanan yang banyak dikonsumsi karena penyajiannya yang praktis, memiliki harga yang terjangkau dan banyak tersedia diberbagai tempat seperti pasar tradisional, pasar swalayan dan masih banyak lagi. Banyaknya masyarakat yang mengonsumsi bakso membuat para pedagang berlomba-lomba membuat bakso yang enak, namun dengan alasan kualitas dan awet ada pedagang yang menggunakan boraks sebagai bahan tambahan pangan. Boraks merupakan senyawa kimia yang mengandung unsur Boron (B) dan memiliki nama dagang bleng, pijer atau gendar. Boraks biasa digunakan sebagai bahan solder, pembuatan gelas, bahan pembersih/pelicin porselin, pengawet kayu dan antiseptik kayu. Penelitian terhadap bakso dikota Medan menunjukkan bahwa 8 dari 10 sampel bakso yang diperiksa ternyata mengandung boraks dengan konsentrasi 0,08% - 0,29%. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No 033 tahun 2012 tentang bahan tambahan pangan, boraks merupakan salah satu dari jenis bahan tambahan pangan yang dilarang digunakan dalam produk makanan. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi adanya boraks pada bakso sapi secara kualitatif maupun kuantitatif. Hasil analisis boraks menggunakan kertas turmerik menunjukkan bahwa perubahan warna pada kertas turmerik hanya terjadi pada kontrol positif saja sedangkan analisis boraks menggunakan FTIR Spektrometer semua sampel dan kontrol positif tidak menunjukkan adanya spektrum sidik jari pada bilangan gelombang 1500 sampai 1000 cm-1. Hasil analisis boraks menggunakan spektrofotometer Uv-Vis menunjukkan bahwa 9 dari 12 positif mengandung boraks dengan konsentrasi terbesar pada sampel B1 sebesar 2414.375 µg/mL.