Abstract
Pernikahan merupakan salah satu ibadah dalam agama Islam, yang juga merupakan Sunah Rasulullah SAW. Dalam pelaksanaannya masing-masing suku memiliki adat istiadat tersendiri. Adat Jawa dalam pelaksanaan pernikahan salah satunya yaitu menghitung hari lahir atau yang disebut weton, dimana weton ini menentukan ramalan nasib masadepan keluarganya kelak. Metode Penelitian: Penelitian yang penulis lakukan ini adalah termasuk dalam penelitian dengan pendekatan kualitatif dan jenis penelitiannya adalah studi kasus. Variabel penelitian yaitu Perhitungan Weton dalam Pernikahan Jawa Menurut Pandangan Islam (Studi Kasus di Desa Kendalrejo Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk). Sumber data primer diperoleh dari lokasi penelitian yaitu Desa Kendalrejo, sekunder diperoleh dari dokumen dan artikel yang terkait dengan penelitian ini. Dengan metode pengumpulan data penulis menggunakan metode observasi, wawancara, dokumentasi.Hasil Penelitian: 1. Praktek penghitungan weton di desa kendalrejo menggunakan kalender jawa dengan didasari istilah nama satuan weton, 2. Alasan masyarakat menggunakan tradisi weton adalah melestarikan adat dan budaya yang turun temurun dari nenek moyang, 3. Respon pemuka agama menggunakan weton adalah bentuk hormat melestarikan adat dan tradisi yang turun temurun dari para leluhur.