Edukasi Penerapan Protokol Kesehatan Untuk Memutus Penularan Covid-19 Pada Masyarakat Kotamobagu

Abstract
Kasus kejadian Covid-19 di Indonesia sejak tahun 2020 hingga 18 Mei 2021 sebanyak 1.748.230. pemerintah memutuskan penerapan protokol kesehatan seperti Mencuci Tangan, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak Minimal 1 Meter, Menghindari Kerumunan, Dan Mengurangi Mobilisasi (5M). hal tersebut dapat meminimalisir risiko penyebaran Covid-19 hingga 85%. Metode kegiatan yaitu pengabdian ini telah dilaksanakan selama 6 hari sejak tanggal 25 hingga 31 Agustus, tahun 2021, Model metode kegiatan ini yaitu dengan pemberian edukasi, dilaksanakan di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Indonesia. Hasil pada kegiatan bahwa pengetahuan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan 5M yang tepat masih sangat minim, dengan adanya kegiatan pengabdian ini masyarakat merasa sangat terbantu, dan dapat mengetahui penerapan protokol kesehatan 5M dengan baik dan tepat, dan masyarakat merasa sangat terbantu dengan pemahaman dan informasi yang diberikan, karena di masa pandemi ini menurutnya banyak peraturan yang harus dilakukan namun sedikit informasi jelas yang dapat di terima. Kesimpulan dalam kegiatan ini bahwa masyarakat masih memiliki pengetahuan yang kurang dan tidak jelas terkait pelaksanaan protokol kesehatan dan tata cara melakukan perilaku protokol kesehatan 5M dengan baik dan disiplin. masyarakat merasa terbantukan dan memiliki pengetahuan yang bertambah setelah diberikan edukasi.