Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pelayanan prima pada Kantor Kecamatan Alasa Talumuzoi Kabupaten Nias Utara sudah diterapkan dan sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat. Sampel penelitian ini merupakan sebagian dari jumlah populasi karena keterbatasan peneliti. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pelaksanaan pelayanan prima di Kantor Kecamatan Alasa Talumuzoi Kabupaten Nias Utara dapat diketahui dari 6 indikator yang dijabarkan sebagai berikut; (a) prosedur pelayanan, prosedur pelayannnya masih ribet, susah dilaksanakan sehingga masih belum sederhana dan masyarakat masih ada yang belum jelas mengenai prosedur alur pelayanan; (b) waktu penyelesaian, waktu penyelesaian pelayanan masih belum pasti, karena tidak diinformasikan kepada masyarakat; (c) biaya pelayanan, semua biaya penyelesaian pelayanan di Kantor Kecamatan Alasa Talumuzoi gratis; (d) produk pelayanan, tidak semua prosedur pelayanan diminta oleh masyarakat dan hasil/produk pelayanan legalitasnya sah serta dapat dijadikan jaminan di mata hukum; (e) sarana dan prasarana, sarana dan prasarana penunjang masih belum lengkap, namun masyarakat merasa nyaman dengan ruang pelayanan yang bersih di Kantor Kecamatan Alasa Talumuzoi; (f) kompetensi petugas pemberi layanan, petugas sudah melayani masyarakat dengan ramah dan adil, serta telah bekerja sesuai bidang keahliannya masing-masing. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan prima di Kantor Kecamatan Alasa Talumuzoi diantaranya: masyarakat belum memahami alur prosedur pelayanan, sarana berupa papan pengumuman belum ada, dan tempat parkir masih sempit