Kesesuaian Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah di Kabupaten Sumenep

Abstract
Pertanian merupakan sektor strategis yang memiliki peranan penting dalam pertumbuhanperekonomian dan ketahanan pangan dalam suatu negara. Namun, dari waktu ke waktu lahan pertanian semakin tergerus akibat alih fungsi lahan, dimana tanah pertanian produktif terus berkurang menjadi tanah non pertanian. Kajian ini bertujuan untuk memetakan potensi LP2B dan dampaknya di Kabupaten Sumenep sekaligus memetakan kesesuaian LP2B dengan RTRW serta memetakan kesesuaian LP2B dengan penggunaan tanah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode campuran dengan pendekatan spasial. Hasil dari penelitian ini adalah: (1) terdapat luasan lebih dari 500 ha yang berpotensi hilang atau berubah peruntukannya, sehingga perlu ditetapkan secara detail melalui Perda LP2B; (2) kesesuaian LP2B terhadap RTRW seluas 10.568,478 ha atau sebesar 64,91% dan ketidaksesuaian seluas 5.713,012 ha atau sebesar 35,09%; (3) kesesuaian LP2B terhadap penggunaan tanah eksisting seluas 13.277,613 ha atau sebesar 81,55 % dan tidak sesuaiseluas 3.003,872 ha atau sebesar 18,45 %, dari luas keseluruhan yaitu seluas 16.281,485 ha.