Abstract
Penguatan peran perempuan tertuang dalam komitmen global yakni melalui Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Agenda ini merupakan upaya mengurangi ketimpangan dan ketertinggalan pembangunan dengan melibatkan para pemangku kepentingan. Di Indonesia, TPB diadopsi menjadi Peraturan Presiden No 59 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Keterlibatan pemerintah menjadi hal yang krusial untuk mengatur dan memberikan arahan serta memfasilitasi kepentingan masyarakat. Namun demikian, keterlibatan swasta dan lembaga non-pemerintah juga tidak dapat diabaikan. Pada tahun 2019, BMH (Baitul Maal Hidayatullah) bekerja sama dengan Forum UMKM Kabupaten Bandung Barat menginisiasi program pemberdayaan perempuan yang diberi nama Sekolah Ibu Hebat. Program ini merupakan salah satu kepedulian BMH terhadap kaum perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarganya melalui pembekalan pelatihan dan keterampilan hingga memberikan bantuan modal usaha. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara, penulis menemukan bahwa program pemberdayaan sosial-ekonomi yang dimotori oleh lembaga non-pemerintah ini memiliki tujuan yang sejalan dengan agenda TPB khususnya pemberdayaan perempuan dan ekonomi mikro dan bermuara pada semangat kolaborasi dan kemitraan (partnership). Menariknya, para pihak yang terlibat dalam kegiatan ini justru tidak menyadari bahwa mereka telah menerapkan--sekurang-kurangnya--agenda TPB