Persatuan dan kesatuan bangsa dengan cara Gerakan Pramuka Nasional

Abstract
Persatuan dan kesatuan bangsa dalam negara kesatuan yang adil dan makmur, materiil dan spiritual serta beradab merupakan adicita Bangsa Indonesia yang mulai bangkit dan siaga sejak berdirinya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908. Adicita itu pulalah yang merupakan dorongan para pemuda Indonesia melakukan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Dalam upaya Menggalang persatuan untuk merebut kemerdekaan dan dengan jiwa dan semangat Sumpah Pemuda, rakyat Indonesia berjuang untuk kemerdekaaan nusa dan bangsa Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan ini merupakan berkat dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa. Gerakan pramuka nasional yang lahir dan mengakar di bumi nusantara merupakan bagian terpadu dari gerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia yang membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurut Undang-undang Republik Indonesia No 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka yang diatur dalam pasal 1 dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan Gerakan Pramuka adalah organisasi yang dibentuk oleh pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan (Undang-undang Republik Indonesia Tahun 2010). Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa majemuk, ditandai banyaknya etnis, suku, agama, budaya, kebiasaan, di dalamnya. Di sisi lain masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat multikultural, masyarakat yang anggotanya 1 Memiliki latar belakang budaya beragam. Kemajemukan dan multikulturalitas mengisyaratkan adanya perbedaan. Hendaknya perbedaan-perbedaan justru dijadikan perbendaraan dan sumber inspirasi yang tidak habis-habisnya untuk digali dan dikembangkan. Bhinneka Tunggal Ika berarti pengakuan terhadap kemacaman-ragaman yang ada dan sekaligus memperkembangkan mereka demi kekayaan bersama, sehingga persatuan bukan hanya persatuan yang kosong tetapi justru harus merupakn perpaduan yang semakin mapat dan padat dengan nilainilai yang bermacam ragam dan sekaligus membentuk kesatuan yang indah, harmonis dan damai. Sejak awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, para pendiri negara menyadari bahwa keberadaban masyarakat yang majemuk merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang harus diakui, diterima, dan dihormati yang kemudian diwujudkan dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika. Namun disadari bahwa ketidak mampuan untuk mengelola kemajemukan dan ketidaksiapan sebagai masyarakt untuk menerima kemajemukan tersebut serta pengaruh berkelanjutan politik kolonial dievide et imperate dan telah mengakibatkan terjadinya berbagai gejolak yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa. Indonesia yang memiliki beragam kultur dan budaya, selayaknya seluruh warganya mempunyai jiwa persatuan dan kesatuan yang tinggi, akan tetapi rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia saat ini dirasa semakin berkurang, mengalami krisis persatuan dan kesatuan. Banyak orang yang lebih mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan umum, sehingga hilangnya persatuan dan kesatuan ini dapat menyebabkan timbulnya disintegrasi bangsa. Hal ini terbukti dengan adanya perpecahan suku, perselisihan atau permusuhan dalam agama maupun antar agama. Gerakan pramuka merupakan organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya. Melalui gerakan pramuka tersebut bertujuan mendidik anak-anak dan pemuda Indonesia dengan prinsip-prinsip dasar dan Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia. Dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka hasil Munaslab Tahun 2012 Bab II Pasal 3 Tujuan Gerakan Pramuka adalah untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, berjiwa patriot, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader dalam menjaga negara kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan pancasila serta melestarikan lingkungan hidup, sehingga menjadi angota masyarakat yang baik dan berguna, yang sanggup dan mampu menyelanggarakan pembangunan bangsa dan negara. Peranan kegiatan pramuka perlu ditanamkan kepada generasi muda sebagai ujung tombak penerus bangsa, dengan memberikan pendidikan baik melalui pendidikan formal maupun non-formal. Hal ini penting guna pertumbuhan dan perkembangan anak, sebagai wadah pembentukan dan pembinaan generasi muda yang mandiri, berkualitas, serta untuk menumbuhkan generasi yang beretos kerja tinggi. Maka dari itu gerakan Praja Muda Karana sangat perlu digiatkan dan dikembangkan dilingkungan sekolah untuk mendidik para pelajar sebagai generasi penerus bangsa agar memiliki rasa persatuan dan kesatuan, serta menjunjung tinggi rasa cinta tanah air dan bangsa.