TEORI KRITIS: PERKEMBANGAN DAN RELEVANSINYA TERHADAP PROBLEMATIKA DI ERA DISRUPSI

Abstract
Perkembangan teknologi yang sangat masif di era disrupsi bukan hanya menimbulkan berbagai dampak positif bagi kehidupan, namun juga membuka jalan bagi berbagai permasalahan-permasalahan baru dalam kehidupan bermasyarakat. Penelitian ini bertujuan guna meninjau latar belakang lahir dan berkembangnya teori kritis, serta relevansinya apabila diterapkan pada masyarakat industri 4.0. Penelitian ini menggunakan metode hermeneutik dalam menjelaskan realitas yang terjadi. Hasil analisis didapatkan bahwa lahirnya teori kritis disebabkan oleh adanya dominasi ilmu pengetahuan, manusia, serta budaya yang diakibatkan oleh berkembangnya positivisme, liberalisme dan kapitalisme pada masyarakat sehingga melahirkan cara pandang yang hanya dilandaskan pada pemikiran pragmatis dan kacamata sains, bahkan untuk mengamati suatu fenomena sosial yang tidak dapat dijelaskan dengan metode tersebut, hal ini juga sering disebut sebagai perspektif one dimensional man. Teori kritis sebagai counter discourse terhadap dominasi dan cara pandang one dimensional man bertujuan untuk menciptakan masyarakat kritis dan emansipatoris yang bukan hanya terpaku pada usaha memenuhi kebutuhan jasmani atau materil akan tetetapi juga rohani. Teori ini berkembang dalam tiga fase utama di mana pada tiap masing-masing fase tersebut, terdapat sejumlah tokoh yang berusaha menjelaskan teori kritis dari berbagai paradigma yang berbeda, serta berusaha saling mengkritisi guna mendapatkan formulasi teori kritis yang tepat. Namun, walaupun terdapat berbagai perbedaan, inti keseluruhan dari pemikiran tersebut bermuara pada kesimpulan di mana teori kritis diarahkan untuk pembentukan masyarakat kritis guna menangkal adanya perspektif one dimensional man yang jauh dari sifat emansipatoris. Hasil analisis juga didapatkan bahwa teori kritis masih sangat relevan diterapkan pada masyarakat dominasi industri 4.0, di mana teknologi dan kapitalisasi mengarah kepada dehumanisasi yang sangat ditentang oleh pemikiran ini, namun hal yang harus diperhatikan dalam menerapakannya agar dapat menciptakan masyarakat kritis dan emansipatoris yaitu penggunaan metode yang matang dalam proses aplikasinya, agar teori tersebut tidak mengarahkan pada suatu kerangka berpikir tertentu, sehingga membawa pada lahirnya dominasi baru.