Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas program pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara terhadap narapidana khusus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon, serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif kualitatif. Penelitian ini dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka. Adapun teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara terhadap narapidana khusus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon belum berjalan secara efektif. Hal ini disebabkan masih adanya sejumlah kendala, yakni adanya keterbatasan program pembinaan dari pemerintah pusat, kewenangan yang dimiliki, kurangnya anggaran, minimnya sarana dan prasarana serta kurangnya SDM dalam menunjang kepribadian berbangsa bernegara, sebab kegiatan pembinaannya masih sebatas kegiatan upacara bendera. Adapun Faktor yang mempengaruhi efektivitas pembinaan yakni ketersediaan regulasi yang kurang mendukung, ketersediaan sumber daya manusia yang belum memadai dan ketersediaan anggara pembinaan yang masih kecil. Selanjutnya, disarankan agar dilakukan penambahan tenaga Sumber Daya Manusia yang memiliki kapasitas dan kompetensi untuk memberikan bekal yang cukup bagi narapidana khusus korupsi. Lebih lanjut, diperlukan perubahan regulasi di bidang lembaga kemasyarakatan dengan memberikan kewenangan kepada pihak Lembaga Pemasyarakatan untuk dapat melakukan berbagai Nota Kesepahaman dengan berbagai instansi guna mengoptimalkan kerjasama kegiatan pembinaan di bidang kesadaran berbangsa dan bernegara.