Urgensi Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Desa Pamengkang Kabupaten Cirebon

Abstract
Pemerintah Desa Pamengkang sesungguhnya telah mulai menerapkan prinsip akuntabilitas, khususnya dalam pengelolaan keuangan, hal ini dibuktikan dengan adanya transparansi serta laporan keuangan sesuai mekanisme yang berlaku. Namun mengevaluasi efektifitas penyelenggaraan pemerintahan tidak dapat terukur hanya dari pengelolaan keuangan, pertanyaan seperti Apakah anggaran yang digunakan telah mendukung sepenuhnya visi misi Pemerintah Desa ?, Apakah target yang ditetapkan selaras dengan lingkungan Pemerintahan di sekitarnya serta level Pemerintahan diatasnya yaitu Kecamatan/Kabupaten? Serta pertanyaan terkait kinerja sebagai bentuk evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan lainya tidak dapat terjawab hanya dengan menilai pengelolaan keuangan, namun perlu meninjau komponen perencanaan, penganggaran, pelaporan kinerja, dan akuntabilitas keuangan secara paralel dan utuh. Hal –hal tersebut merupakan suatu rangkaian yang saling berkorelasi dan disebut Sistem Akuntabilitas Kinerja, pada Pemerintah Pusat dan Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) dikenal dengan istilah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah seperti yang dijelaskan pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014. Melalui penelitian ini penulis bermaksud mengungkap urgensi penerpan Sistem AKuntabilitas Kinerja dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa Pamengkang untuk mewujudkan Good Governance.