Stabilisasi Tanah Gambut Palangka Raya dengan Bahan Campuran Tanah Non Organik dan Kapur

Abstract
Secara umum Kota Palangka Raya memiliki jumlah sebaran tanah Gambut yang cukup besar.Hal tersebut selain menjadi keuntungan tetapi menjadi kerugian dalam bidang Insprastruktur.Tanah gambut memiliki persoalan tersendiri terhadap kekuatan daya dukung tanah dalam menahan beban lalu lintas di atasnya.Usaha perbaikan tanah gambut sering dilakukan dengan metode stabilisasi secara kimiawi yaitu melakukan pencampuran tanah gambut dengan bahan material tanah non organik (tanah granit) dan penambahan kapur dengan variasi 5%, 10% dan 15%. Stabilisasi yang dilakukan bermaksud memperkuat satu atau beberapa parameter dari sifat fisik maupun mekanik dari tanah asli yang ada.Proporsi campuran tanah kapur dan tanah non organik yang digunakan adalah 40% tanah gambut dan 60% tanah non organik.Dari hasil pengujian yang dilakukan yaitu penambahan variasi kapur pada campuran stabilisasi tanah gambut dan non organikterbukti dapat meningkatkan nilai California Bearing Ratio/ CBR yang diperoleh walaupun pada penambahan variasi pertama mengalami penurunan. Nilai CBR campuran tanah gambut dan non organiktanpa kapur diperoleh sebesar 7,79%. Sedangkan pada penambahan kapur 5% nilai CBR turun menjadi 5,89%. Untuk selanjutnya pada penambahan kapur 10% dan 15% secara berturut-turut CBR campuran tanah mengalami peningkatan masing-masing sebesar 9,74% dan 11,59%.Secara umum nilai CBR tanah campuran tanah gambut dan non organik telah memenuhi persyaratan sebagai bahan timbunan pilihan/subbase.Berdasarkan Klasifikasi tanah untuk CBR tanah timbunan pilihan berkisar dari 7% - 20%, kecuali untuk nilai CBR dengan penambahan kapur 5%.