Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sanksi berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan permasalahan penelitian, Pertama, Bagaimana penerapan Sanksi Pidana dan Tindakan Menurut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak? Kedua, Bagaimanakah hambatan-hambatan apa yang ditemukan dalam penerapan Sanksi pidana dan Tindakan Menurut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empirik. Hasil penelitian menunjukkan, Pertama, Penerapan sanksi pidana menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradila Pidana Anak bahwa Penegak mencari alternatif penyelesaian terbaik bagi kepentingan anak. Kedua, Hambatannya yaitu belum adanya persamaan persfektif dalam penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum di antara para penegak hukum serta hambatan dari faktor masyarakat yaitu banyak masyarakat yang belum mengerti tentang peraturan undang-undang yang berhubungan dengan anak. This study aims to analyze the application of sanctions based on the Child Criminal Justice System Law with research issues, First, How is the application of Criminal Sanctions and Actions According to Law Number 11 of 2012 Concerning the Child Criminal Justice System? Second, what are the obstacles found in the application of criminal sanctions and actions according to Law Number 11 of 2012 concerning the Criminal Justice System for Children. The research method uses normative legal research and empirical legal research. The results showed, First, the application of criminal sanctions according to Law Number 11 of 2012 concerning the Criminal Justice System for Children that the Enforcement Seekers seek the best alternative solutions for the interests of children. Second, the obstacle is the lack of equality in the perspective of handling children in conflict with the law among law enforcers as well as obstacles from community factors, namely that many people do not understand the laws relating to children