Analisis Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Di Kelurahan Sei Putih Tengah Kecamatan Medan Petisah Kota Medan

Abstract
Pelaksanaan pembangunan di awali dengan perencanaan yang di sebut dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Musrenbang adalah wadah atau forum masyarakat untuk menampung aspirasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dari hasil pengamatan kegiatan terealisasi di tahun 2015, serapan usulan kegiatan yang berasal dari Musrenbang hanya mencapai sebagian. Proses perencanaan pembangunan daerah yang berlangsung secara umum masih memiliki beberapa kekurangan.Yang menjadi kekurangan dalam hasil pelaksanaan perencanaan pembangunan adalah (1) faktor anggaran. (2) sumber daya masyarakat yang umumnya masih lemah. (3) sumber daya organisasi atau perangkat daerah yang belum memadai. (4) pergeseran usulan kegiatan. Serta faktor lainnya seperti mekanisme penyampaian usulan kegiatan yang belum baku dan peran aktor perumus kebijakan publik yang signifikan.Untuk mengoptimalkan keberhasilan perencanaan hingga ke tahap implementasi perlu upaya serius untuk membenahinya sejak proses pengajuan usulan kegiatan, penyusunan dokumen perencanaan dan anggaran hingga realisasi. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui dan mendeskripsikan (1) bagaimana pelaksanaan perencanaan pembangunan di Kelurahan Sei Putih Tengah terhadap infrastruktur, berupa pembangunan jalan dan perbaikan di bidang fisik. (2) faktor-faktor yang menjadi kendala tidak berjalannya pelaksanaan perencanaan pembangunan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Yang menjadi sampel dalam penelitian ini berjumlah 11 orang. Pengumpulan data di peroleh dari wawancara, dokumentasi dan observasi. Setelah data di peroleh kemudian di analisis dengan menggunakan reduksi data, penyajian data dan verifikasi