Analisis Perbandingan Fatwa-Fatwa DSN-MUI Tentang Akad Pengalihan Utang Di Lembaga Keuangan Syariah

Abstract
Peneltian  ini dilatarbelakangi dengan adanya dua fatwa DSN-MUI mengenai produk pengalihan utang yang memiliki skema alternatif akad hybrid contract yang berbeda-beda. Sehingga penelitian ini mengungkap analisis perbandingan fatwa DSN-MUI tentang akad pengalihan utang di LKS. Artikel ini merupakan penelitian hukum ekonomi syariah dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Sehingga dipaparkan dengan menggunakan metode deskriptif kepustakaan. Data diambil secara langsung dalam bentuk data primer berupa fatwa DSN-MUI dan data sekunder dari berbagai literatur yang berkaitan dengan objek penelitian. Data yang digunakam dalam artikel ini adalah data kualitatif. Teknik analisis data yang dilakukan dengan tiga mekanisme yaitu kondensasi data, menyajikan data dan menarik benang merah sebagai suatu kesimpulan. Hasil penelitian ini mengungkapkan fakta bahwa perlu adanya pembaharuan Fatwa Nomor 31 Tahun 2002 dalam rangka menambah keberagaman akad yang sesuai dengan kebutuhan pelaku LKS dengan memperhatikan prinsip akad yang digunakan. Pembaharuan tersebut yaitu menambahkan akad hiwalah bi al-ujrah dan akad MMQ dalam skema alternatif akad produk pengalihan utang nasabah di LKK kepada LKS. Sehingga memberikan kepastian hukum mengenai penggunaan skema akad pengalihan utang yang sesuai dengan prinsip ekonomi syariah.