IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN INDRAMAYU TENTANGPERLINDUNGAN, PEMBERDAYAAN PASAR TRADISIONAL DI KABUPATEN INDRAMAYU

Abstract
Keberlangsungan pasar tardisonal mempunyai peranan yang sangat startegis dalam peningkatan pendapatan pedagang pasar tradisional. Realitasinya, masih belum berjalan maksimal dari penerapan kebijakan pemerintah daerah tentang perlindungan,pemberdayaan pasar tradisional di Kabupaten Indramayu. Menuai reaksi protes dari pedagang tradisional di Kabupaten dan terjadi penuruanan pendapatan ekonomi pedagang pasar tradisional di Kabupaten Indramayu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini, yakni kualitatif . Pengumpulan data dilakukan teknik wawancara akan digunakan sebagai alat dalam riset kualitatif. informasi yang tidak tercatat dalam dokumen, informasi dari kejadian dan kepribadan yang relevan. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini, yakni analisis model interaktif. Reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, dilakukan dengan bentuk interaktif dengan proses pengumpulan data sebagai suatu siklus. Hasil penelitian menunjukan, implementasi kebijakan perlindungan,pemberdayaan pasar tradisional di Kabupaten Indramayu masih blum sesuai dengan praktek di lapangan, terutama persoalan jarak antara pasar tradisional dan toko modern yang tidak sesuai dengan Perda No.4 Tahun 2014, dan pemerintah daerah Kabupaten Indramayu belum tegas dalam menertibkan toko modern yang tidak punya ijin dalam realitasnya masih berdiri dan beroperasi. Kata Kunci/Keywords : Kebijakan, Pemerintah Daerah, Perlindungan Pasar Tradisional dan Pasar Modern.