Abstract
AbstrakSebagaimana lazimnya suatu sistem sosial budaya yang tidak pernah lepas dari dukungan dan keterlibatan masyarakatnya, suatu komunitas kelompok etnik dalam suatu wilayah tertentu akan membentuk kebudayaannya yang sekaligus akan mewakili dan menjadi identitas keseluruhan masyarakat itu sendiri. Geertz (dalam Abdullah,1996) menyebutkan bahwa jika dipahami kebudayaan meru­pakan jaring-jaring makna yang dirajut oleh manusia, harus dipahami pula bahwa tidak semua orang dalam suatu komunitas ikut merajut jaring-jaring makna tersebut. Hal ini mengandung pengertian bahwa tidak semua orang dalam masyarakat itu ikut membentuk atau mendukung kebudayaan dalam komunitasnya. Ada tidaknya keterlibatan Individu maupun suatu kelompok dalam pembentukan atau dukungan terhadap suatu kebudayaan pada suatu masyarakat, secara nyata dapat dilihat pada masyarakat migran suatu kelompok etnik tertentu di tempatnya yang baru. Dalam posisi sebagai pendatang, patut dicermati bagaimana keterlibatan mereka dalam proses pembentukan makna kebudayaan yang ada di tempat yang baru itu. Selain itu apakah mereka secara individual maupun kelompok ikut terwakili dalam konteks pemaknaan kebudayaan yang telah ada.