Abstract
Politik pendidikan guru agama Islam pada masa Orde lama tidak dapat dilepaskan dari perjuangan memasukkan materi agama di sekolah. Sudah sejak lama Pemerintah Belanda menjadikan pendidikan agama terpisah dari pendidikan sekolah, dengan asumsi pendidikan sekolah itu netral dari pendidikan agama. Pendidikan agama menjadi urusan pribadi masing-masing dan bukan menjadi bagian integral pada pendidikan sekolah. Pemisahan ini menjadikan perbedaan yang sengit antara kaum nasionalis dan umat Islam dalam memandang pendidikan agama. Kaum nasionalis memiliki kecenderungan sinis dan apatis terhadap kaum muslim. Demikian juga kaum muslim berusaha untuk menyelamatkan kepentingannya dalam kancah politik di Indonesia sebagai mayoritas. Tetapi menjadi hal yang menarik untuk dikaji adalah meskipun Kementerian agama lahir belakangan tetapi usaha yang dilakukan pasca kemerdekaan harus diakui sebagai upaya yang luar biasa dalam menyediakan pendidikan yang berkualitas bagi umat Islam, terbukti dengan penyelenggaraan pendidikan guru yang pernah dijalankan. Upaya membangun kesejajaran dengan Kementerian Pendidikan dalam mengelola lembaga pendidikan menjadi hal yang tidak dapat dielakkan. Untuk itu perlu dibahas tentang model pendidikan guru agama Islam pada masa orde lama sebagai bagian dari politik pendidikan masa orde lama dalam fokus kajian politik ketenagaan.