Abstract
Penemuan riset menyatakan bahwa tinjauan atau maksud dari al- Qur’an tentang pendidikan multikultural tidak bertentangan dengan pengajaran Islam dalam hal apapun, khususnya Al-Qur’an sebagai sumber dari hukum Islam. Perbedaan yang ada pada kenya- taannya menjadi aset para cendekiawan untuk dikaji, sebagaimana Al-Qur’an telah menjelaskannya. Melalui pendidikan multikultural, diharapkan pada setiap orang atau golongan untuk menerima dan mengapresiasi perbedaan diantara mereka, hidup dengan kata-kata yang harmonis agar terbentuk kedamaian dan bangsa yang makmur. Penemuan menarik lainnya pada riset ini yaitu ada lima peran pen- didikan multikultural dalam pandangan Al-Qur’an; belajar untuk hidup pada perbedaan, membangun tiga aspek saling (mempercay- ai dan memahami satu sama lain, berpikiran terbuka, apresiasi dan interdependensi), sebagaimana tidak ada resolusi konflik kekerasan dan perdamaian. Faktanya, beberapa karakteristik dibentuk dengan ayat- ayat Al-Qur’an dan tafsir sebagai referensi yang menunjukan konsep pendidikan multikultural sejajar dengan pegajaran Islam me- ngatur struktur umat manusia yang hidup di bumi khususnya dalam konteks pendidikan.