Abstract
Adanya peraturan mengenai Jabatan Fungsional Perekayasa dan untuk menghasilkan SDM IPTEK yang berkualitas dan kompetensi yang tinggi pada era industri 4.0, maka PUSBINDIKLAT BPPT sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah sebagai pembina jabatan fungsional perekayasa dimana hal ini dapat dilakukan melalui penyelenggaraan pelatihan, harus menciptakan dan merumuskan secara tepat program pelatihan ini sehingga hasil yang akan dicapai akan tepat sasaran melalui pelaksanaan pelatihan teknis, manajerial, dan sosiokultural yang efektif dan efisien. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui evaluasi dan efektivitas pelatihan jabatan fungsional perekayasa di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dengan menggunakan model IMTEE. Penelitian ini menggunakan pendekatan post-positivist dengan metode kualitatif. Data yang digunakan berupa hasil wawancara mendalam terhadap responden dan dokumentasi. Hasil penelitian menemukan bahwa pelatihan jabatan fungsional perekayasa yang dilaksanakan oleh PUSBINDIKLAT BPPT pada tahun 2019 sudah dilaksanakan dengan baik namum belum optimal. Masih ada beberapa kekurangan yang masih harus diperbaiki dan dikembangkan yaitu proses analisis kebutuhan diklat, belum adanya standar kompetensi dan kurikulum serta modul pelatihan yang disesuaikan dengan kompetensi saat ini, waktu pelatihan yang masih dianggap kurang khususnya dalam hal latihan/simulasi, belum adanya standarisasi penilaian peserta pelatihan.