Abstract
Dua rezim intenasional yang mengatur akses terhadap sumber daya genetik tanaman dan pembagian keuntungan dari pemanfaatannya adalah Protokol Nagoya dari konvensi PBB tentang keanekaragaman hayati dan Perjanjian Internasional tentang Sumber Daya Genetik Tanaman untuk Pangan dan Pertanian. Meskipun kedua rezim ini sudah diharmonisasikan, impelementasinya masih menghadapi beberapa kesulitan. Kemunculan teknologi baru sekuen genom dan pengeditan genom serta biologi sintetis menambah kompleksitas tersebut karena aturan-aturan tentang pembagian keuntungan yang sekarang ada bisa diabaikan. Diskusiterkini tentang akses dan pembagian keuntungan terutama pada Perjanjian Internasional tentang Sumber Daya Genetik untuk Pangan dan Pertanian juga dibahas.