Abstract
Pelaksanaan uji kompetensi keahlian merupakan salah satu standar kelulusan siswa-siswi sekolah menengah kejuruan. Tujuan dari pelaksanaan uji kompetensi keahlian untuk mengetahui tingkat kompetensi dari peserta didik yaitu kompeten atau tidak kompeten. Peserta uji kompetensi adalah siswa- siswi kelas XII jurusan Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran, dan jumlah peserta uji kompetensi sebanyak 20 orang. Mitra dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah SMK Tunas Media yang sudah terakreditasi sehingga dapat melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) mandiri. Pelaksanaan UKK di masa pandemi covid-19 dilakukan secara offline selama dua hari mulai tanggal 24-25 Mei 2021.Metode yang digunakan pada kegiatan Abdimas yaitu sebagai penguji eksternal/asesor untuk memberikan penilaian/evaluasi dari hasil UKK yang telah dikerjakan oleh peserta didik SMK Tunas Media. Hasil pelaksanaan UKK menunjukkan bahwa 17 siswa-siswi atau 85% memiliki kriteria kompeten dengan skor 80-90 dan 3 siswa-siswi memiliki kriteria cukup kompeten dengan skor 70-79. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kriteria kompetensi dari para calon lulusan SMK Tunas Media telah memenuhi syarat minimal dari kompetensi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.