Strategi Pengembangan Wakaf Tunai di Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin

Abstract
Wakaf memiliki peranan yang sangat penting dalam membantu perekonomian masyarakat di Indonesia, terutama wakaf yang dihimpun dalam wakaf tunai karena wakaf tunai merupakan wakaf yang siapapun dapat mewakafkan hartanya baik berupa uang maupun surat berharga untuk kemudian dikelola. Wakaf merupakan amal jariyah yang pahalanya tidak pernah terputus walaupun yang memberi wakaf telah meninggal dunia. Oleh karena itu, strategi pengembangan wakaf tunai di desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin harus dikelola dan dikembangkan dengan baik dan profesional sehingga mampu menopang potensi wakaf tunai untuk kemajuan dan eksistensi wakaf itu sendiri. Tujuan utama diinvestasikannya dana wakaf adalah untuk mengoptimalkan fungsi harta wakaf sebagai prasarana untuk meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan sumber daya insani.