Efektivitas Layanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik Di Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten

Abstract
Modernisasi pelayanan pertanahan merupakan keniscayaan agar dapat menyelesaikan pekerjaan secara cepat, tepat, dan efektif. Kementerian ATR/BPN mewujudkan tuntutan tersebut salah satunya melalui pelayanan Hak Tanggungan terintegrasi secara elektronik (HT-el) yang wajib diterapkan oleh seluruh Kantor Pertanahan mulai tanggal 8 Juni 2020. Berdasarkan hal tersebut Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten menyelenggarakan layanan HT-el sejak Januari 2020 untuk mempermudah mitra Kementerian ATR/BPN dalam memperoleh pelayanan secara online. Tujuan penelitian untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan Layanan HT-el serta faktor pendukung dan penghambat Layanan HT-el di Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten. Metode kualitatif untuk menguraikan efektivitas layanan HT-el di Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten. Hal itu dimaksudkan agar permasalahan yang terindikasi dapat menurunkan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat dapat diperbaiki. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas layanan HT-el di Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten memperoleh respons yang baik. Efektivitas layanan tersebut tidak terlepas dari faktor pendukung dan penghambat yang mempengaruhi pelaksanaannya.