MODUS OPERANDI KORUPSI PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH OLEH PNS

Abstract
Praktek Korupsi di Indonesia semakin meluas, dilihat dari pelaku, cara melakukan korupsi, serta besar kerugian negara yang ditimbulkan. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat bahwa pelaku tindak pidana korupsi terbanyak justru berlatar belakang dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menempati urutan teratas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana cara/modus seorang PNS melakukan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah serta sejauh mana cara/modus tersebut berpengaruh pada pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatifs. Pegawai Negeri sangat rentan terhadap tindak pidana korupsi karena jabatan dan wewenang yang disalahgunakan dapat mengakibatkan kerugian negara. Pegawai Negeri melakukan tindak pidana korupsi dengan cara atau prosedur yang berbeda dan berciri khusus, meletakan kepentingan pribadi diatas kepentingan masyarakat dan sesuatu yang dipercayakan kepadanya tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya sebagaimana disebut modus operandi. Modus operandi yang dilakukan oleh PNS dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah terjadi dalam semua tahap pengadaan yaitu tahap persiapan,pengadaan, dan pelaksanaan. Modus operandi juga berpengaruh pada putusan pidana pelaku terkhusus pada tinggi rendahnya pidana. Semakin tercela perbuatan semakin tinggi pula pidananya.