Abstract
Negara hukum merupakan esensi yang menitik beratkan pada tunduknya pemegang kekuasaan negara pada aturan hukum. Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan harus mewujudkan pemerintahan yang baik, salah satunya dengan mengelola keuangan negara secara bertanggung jawab. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengelolaan keuangan negara yang berdasarkan asas akuntabilitas yang dapat mewujudkan good governance. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini yaitu: (1) Prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara; (2) Mewujudkan good governance melalui asas akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Motode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif maksudnya data yang diperoleh dengan berpedoman pada segi-segi yuridis, selain itu juga berpedoman pada segi-segi empiris yang dipergunakan sebagai alat bantu. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa prinsip yang digunakan dalam pengelolaan keuangan negara salah satunya adalah akuntabilitas yang berorientasi pada hasil terkandung makna bahwa setiap pengguna anggaran wajib menjawab dan menerangkan kinerja organisasi atas keberhasilan atau kegagalan suatu program yang menjadi tanggung jawabnya. Asas akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara sangat mempengaruhi terwujudnya good governance di Indonesia.