Abstract
Studi ini mengkaji tentang pengimplementasian hukum ketenagakerjaan menuju Indonesia berdikari. Tujuan studi ini adalah untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal serta untuk mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah. Kajian tentang pengimplementasian ini diharapkan akan menjadi jalan bagi masyarakat untuk menuju indonesia yang berdikari.