Poligami di Minangkabau Pada Masa kolonial

Abstract
Di Minangkabau, poligami merupakan hal yang sudah biasa terjadi pada masa kolonial. Pada masa itu, laki-laki banyak yang mempunyai istri lebih dari satu orang. Mengingat hal itu, penulisan ini penting dilakukan dengan tujuan untuk melihat apakah memang di Minangkabau praktek poligami sering terjadi. Penulisan ini akan menggunakan metode sejarah dengan melihat sumber-sumber pada masa kolonial. Menurut laporan Kolonial Belanda Indisch Verslag terbitan 1931, di Sumatera Barat terdapat sebanyak 271.901 laki-laki yang sudah menikah secara monogami. Sedangkan laki-laki yang beristri dua terdapat sebanyak 20.127 orang. Laki-laki yang beristri tiga orang sebanyak 2.371 orang, dan laki-laki yang mempunyai istri empat terdapat sebanyak 455 orang. Dari jumlah tersebut, Sumatera Barat yang paling banyak berpoligami di antara kota-kota yang ada di Pulau Sumatera.