PERLINDUNGAN SOSIAL BAGI ANAK MANUSIA PERAHU DI KABUPATEN BERAU, KALIMANTAN TIMUR

Abstract
Abstrak Penelitian ini fokus pada permasalahan sosial Anak Manusia Perahu yang ada di Kabupaten Berau Kalimantan Timur. Anak-anak tersebut berkembang dan hidup bersama orang tuanya di laut yang tidak mengenal baca tulis serta kurang informasi. Komunitas ini mempunyai adat dan kebiasaan yang berbeda dengan kebanyakan orang dan hidup secara turun temurun. Kondisi anak tersebut tidak terpenuhi hak mereka sebagai seorang anak. Tulisan ini menggunakan perspektif Perlindungan sosial terhadap hak anak sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tujuan penelitian ini adalah mencari jawaban dari berbagai pertanyaan penelitian tentang perlindungan sosial terhadap anak manusia perahu. Secara khusus tujuan penelitian ini adalah menggambarkan kondisi sosial, penanganan pemerintah dan kebijakan perlindungan anak manusia perahu di Kabupaten Berau. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Informan dalam penelitian ini antara lain Wakil Bupati, Kepala Dinas Sosial, Kasubbid Penanggulangan Bencana pada Dinas Sosial, keluarga manusia perahu (termasuk didalamnya anak-anak) dan masyarakat sekitar. Pengumpulan dilakukan dengan wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Informasi wakil bupati didapat pada waktu mengikuti rapat koordinasi dengan SKPD yang terlibat dalam penyelesaian masalah. Sedangkan informan keluarga manusia perahu dilakukan dengan cara wawancara yang diterjemahkan oleh petugas setempat. Penelitian ini menghasilkan suatu model Perlindungan Sosial bagi Anak Manusia Perahu. Model tersebut dikembangkan dari hasil penelitian yang diawali dengan melihat kondisi anak manusia perahu di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kata Kunci : anak manusia perahu, komunitas adat, perlindungan anak