PELAKSANAAN MEDIASI DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERIAN DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA PASCA BERLAKUNYA PERMA NOMOR 1 TAHUN 2016

Abstract
Penelitian ini membahas tentang mediasi dalam penyelesaian perkara percerian di Pengadilan Agama Yogyakarta pasca berlakunya Peratuaran Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan data yang diperoleh melalui wawancara dengan salah satu hakim dan dokumentasi arsip-arsip/catatan-catatan yang ada di Pengadilan Agama Yogyakarta. Sifat penelitian ini adalah deskriptif-analitik, dengan menggunakan metode pendekatan yuridis-empiris dan dianalisis menggunakan metode kualitatif. Adapun hasil dari penelitian ini bahwa pelaksanaan mediasi dalam penyelesaian perkara percerian di Pengadilan Agama Yogyakarta sudah sesuai dan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.