STIGMA DAN KRIMINALITAS : STUDI KASUS STIGMA DUSUN BEGAL DI BANGKALAN MADURA

Abstract
Adanya tindak kriminal begal di sebuah daerah membawa pengaruh buruk pada daerah tersebut. Kasus kriminal begal yang terjadi di Dusun Candih membawa permasalahan baru pada nama baik dan citra Dusun. Stigma dan pelabelan buruk mulai bermunculan pada dusun tersebut. Studi ini memfokuskan pada bentuk-bentuk stigma yang diterima oleh Masyarakat Dusun Candih, serta respon dari masyarakat atas stigma yang diberikan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan subjek penelitian yakni tetuah dusun dan masyarakat asli Dusun Candih. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori stigma dari Erving Goffman. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan dengan wawancara mendalam, observasi lapangan, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis interaktif dengan langkah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini yakni bentuk-bentuk stigma yang diterima oleh masyarakat Dusun Candih. Stigma yang ada bersifat verbal dan non verbal. Stigma verbal berupa julukan atau pelabelan pada dusun yakni julukan “Dusun Begal”. Sedangkan stigma non verbal berupa anggapan bahwa semua masyarakat Dusun Candih merupakan pelaku begal yang identik dengan kejahatan dan tindak kriminal. Selain itu stigma non verbal juga mengarah pada pandangan yang merendahkan atau bahkan menjelek-jelekkan masyarakat Dusun Candih.