Abstract
Tingkat perceraian di Kabupaten Banyumas pada masa pandemi Covid-19 dan menuju new normal tercatat mengalami peningkatan sebesar 48 kasus. Tujuan penelitian adalah untuk mengidentifikasi karakteristik dan faktor-faktor yang melatarbelakangi perceraian di masa pandemi Covid-19. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain cross-sectional study. Objek penelitian berupa data kasus perceraian bulan Maret s.d Juni 2020. Jumlah sampel sebanyak 200 responden yang dipilih menggunakan teknik simple random sampling. Metode analisis data menggunakan distribusi frekuensi dengan nilai modus untuk menentukan kecenderungan data. Hasil penelitian menemukan bahwa secara umum penggugat perceraian merupakan perempuan yang memiliki karakteristik berusia muda, berpendidikan rendah, tidak bekerja, usia perkawinan kurang dari lima tahun, dan baru memiliki satu anak. Faktor yang melatarbelakangi pasangan suami istri bercerai karena faktor ekonomi. Lebih lanjut, program yang dapat dikembangkan berdasarkan hasil penelitian yaitu perlu ada sosialisasi yang intens tentang persiapan kehidupan berkeluarga bagi calon pasangan muda khususnya dalam aspek ekonomi. Hal ini dimaksudkan agar para pasangan muda yang ingin memulai berkeluarga dapat membangun ketahanan keluarga yang optimal sehingga mampu mencegah terjadinya perceraian.