Abstract
Pelaksanaan konsolidasi tanah di Kota Salatiga pada tahun anggaran 2018 terletak di Kelurahan Kauman Kidul. Tujuan dari penelitian ini adalah mengkaji manfaat konsolidasi tanah untuk optimalisasi tanah pertanian berskala kecil. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif yaitu menjelaskan hasil yang diperoleh dan menganalisisnya dengan peraturan mengenai konsolidasi tanah. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang bersumber dari wawancara dan observasi dan data sekunder berupa data tekstual dan data spasial dari Kantor Pertanahan Kota Salatiga. Kesepakatan dari peserta program konsolidasi tanah bahwa sumbangan tanah untuk pembangunan yang utama berupa pelebaran dan pembangunan jalan lingkungan serta peningkatan teknis jaringan irigasi. Sedangkan hasil sumbangan yang masih tersisa berupa persil tanah digunakan untuk pembangunan penunjang agrowisata seperti pusat kuliner dan tempat istirahat, pos pengamanan, kandang ternak bersama, area parkir, gazebo dan embung. Implementasi desain konsolidasi tanah di lapangan tidak mengalami hambatan karena sudah sesuai dengan kehendak masyarakat. Dampak positif dari terlaksananya konsolidasi tanah adalah masyarakat petani termotivasi untuk tetap mengusahakan lahan pertanian dan sekaligus membangun agrowisata yang melibatkan partisipasi masyarakat.