Model Pengembangan BUMDES (Bada Usaha Milik Desa) Berbasis Teknologi di Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat

Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengembangan BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) berbasis teknologi di Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Adapun konsep yang dipakai sebagai rujukan dan analisis adalah konsep Simangunsong (2021) dalam buku Perencanaan Pembangunan Desa Berbasis Masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah evaluasi, yaitu untuk mengetahui seberapa jauh pelaksanaan suatu perencanaan atau seberapa jauh tujuan telah tercapai. Seperti yang kita ketahui kita berada di era digital dimana segala hal yang dilakukan dan terjadi tidak terlepas dari adanya peran kemajuan teknologi yang ada saat ini. Pesatnya kemajuan teknologi yang terjadi di era ini bagaikan pedang bermata 2 (dua) dimana disatu sisi dapat membantu dan membawa manfaat bagi kehidupan manusia seperti promosi tempat wisata melalui media sosial yang berupa badan usaha milik Desa yang bergerak melalui bidang pariwisata sehingga menarik jumlah wisatawan lebih banyak namun disisi lain juga menjadi ancaman dimana semakin maraknya kasus penipuan berbasis digital dan dampak negatif lainnya yang ditimbulkan akibat kemajuan teknologi saat ini. Oleh karena itu langkah yang dapat diambil mengatasi persoalan tersebut dengan mengoptimalisasi dampak positif dan meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan akibat pesatnya kemajuan teknologi saat ini.Kata Kunci : BUMDES, Teknologi, Desa