Abstract
Ketidakjelasan sikap Indonesia untuk meretaliasi Korea Selatan atas tuduhan dumping yang dilontarkan Korea Selatan merupakan suatu pelemahan eksistensi Indonesia di dunia perdagangan internasional. Nyatanya, sampai sekarang tidak diketahui tindakan pasti yang dilakukan agar Korea Selatan melaksanakan putusan Panel DSB WTO. Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan penyebab menggantungnya proses retaliasi Indonesia terhadap Korea Selatan, dan untuk menemukan solusi tentang kepastian retaliasi Indonesia terhadap Korea Selatan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian, putusan Panel yang merekomendasikan Korea Selatan untuk mengembalikan ketentuannya terhadap Indonesia tidak dipatuhi oleh Korea Selatan. Sebagai jalan terakhir adalah retaliasi. Tetapi, Indonesia tidak memanfaatkan kesempatan itu, sehingga Korea Selatan masih tetap pada pendiriannya. Sebagai akibatnya, putusan DSB WTO pun tidak terlaksana dengan efektif. Abstract Obscurity of Indonesia decision to retaliate South Korea over South Korea’s dumping allegation is a weakening of Indonesia’s existence in the world of international trading. In fact, there have been unknowing action taken so South Korea implements the ruling of DSB WTO Panel. The aim of this research is to find the causes of the uncertainty of Indonesia’s retaliation process towards South Korea and to find a solution for Indonesia’s retaliation towards South Korea. The research method used is descriptive research. The approached method used is a normative judicial approach method. Based on the result of this research, the decision of Panel which recommends South Korea to improve its provisions for Indonesia unimplemented by South Korea. For the last remedy is retaliation. However, Indonesia did not take the opportunity, and South Korea is still on its decision. As a result, the DSB WTO ruling was not implemented effectively.