MODEL PERLINDUNGAN SOSIAL ANAK DI RUMAH PERLINDUNGAN SOSIAL ANAK BUNGA RAMPAI KEPULAUAN RIAU

Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan model perlindungan sosial bagi anak-anak korban kekerasan yang dilakukan oleh Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bunga Rampai Kepulauan Riau. Lokasi penelitian di RPSA Bunga Rampai Batam, Kepulauan Riau. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam (In-n depht interview), observasi dan studi dokumentasi terhadap data sekunder yang terkait dengan topik penelitian. Informan terdiri dari pengurus, orangtua anak korban kekerasan, stake holder, dan tokoh masyarakat. Penentuan informan dilakukan berdasarkan kriteria yang ditetapkan dengan tujuan penelitian. Informan pengurus ditentukan sejumlah 15 orang. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan menggunakan grafik-grafik ke dalam aspek penelitian yang telah ditentukan dan dipersentase, sehingga diperoleh informasi yang menjelaskan perlindungan sosial yang dilakukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model perlindungan sosial di RPSA Bunga Rampai Kepri dalam menjalankan fungsinya sudah sesuai dengan standart operasional prosedur sebuah RPSA, yakni adanya struktur organisasi, sarana dan prasarana, administrasi, pembiayaan, dan pengembangan jaringan.