Abstract
ABSTRAKUpaya meningkatkan profesionalisme guru merupakan salah satu kewajiban kepala sekolahdalam meningkatkan mutu pendidikan baik pada kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Dalam lembaga pendidikan profesionalitas seorangguru sangat diperlukan karena untuk menghasilkan peserta didik yang berkualitas. Dari hasilpenelitian ditemukan bahwa: (1) Upaya kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi pedagodikguru dengan cara mengadakan pembinaan dan pengawasan secara langsung kepada guru terkaitdengan proses pelaksanaan pembelajaran di dalam kelas. Selain itu, juga dengan cara penilaianterhadap laporan tertulis yang dibuat oleh guru berupa perangkat pembelajaran yang dibutuhkandalam proses pembelajaran, seperi Program Tahunan (PROTA), Program Semester (PROMES),dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). (2) Upaya kepala sekolah dalam meningkatkankompetensi kepribadian guru dengan cara memberikan contoh yang baik terhadap guru. Di sampingitu, kepala sekolah selalu mengadakan pengawasan terhadap guru baik di dalam kelas maupun diluar kelas. Jika ada perilaku guru yang berseberangan atau tidak sesuai dengan norma kompetensikepribadian guru, maka kepala sekolah melakukan pembinaan berupa pendekatan individual sertamemberikan teguran secara langsung terhadap guru tersebut. (3) Upaya kepala sekolah dalammeningkatkan kompetensi sosial dengan cara menciptakan nuansa kebersamaan dan kekeluargaandengan cara meningkatkan komunikasi antarguru. Sehingga tercipta suasana kerja yang harmonisdan nyaman di dalam lingkungan sekolah. (4) Upaya kepala sekolah dalam meningkatkankompetensi profesional guru, dengan cara melakukan pembinaan maupun mengikut sertakan gurudalam kegiatan diklat, seminar, workshop, maupun KKG, untuk memperluas pengetahuan guruserta mendapatkan ilmu yang baru, sehingga mampu menerapkannya dalam proses pembelajaran disekolah dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran dan Output peserta didik.Kata Kunci: Kepala sekolah, Profesionalisme guru