Training Bisnis Model Canvas (BMC) Bagi Petani Buah Naga Masa Pandemi Covid-19 Desa Caramming Bulukumba

Abstract
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yakni partisipasi dan kemandirian menjadi dasar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). Kegiatan PKM bertujuan menggali dan memberdayakan potensi desa. Buah naga adalah salah satu produk unggulan desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba yang berlokasi sekitar 180 Km dari Kota Makassar Sulawesi Selatan. Metode training dan pendampingan kewirausahaan dengan mengunakan metode Bisnis Model Canvas (BMC). Permasalahan utama petani buah naga adalah keterbatasan pengetahuan yang dimiliki dalam berwirausaha dan pemasaran. Dengan adanya training BMC dapat memberikan wawasan, pengetahuan, dan keterampilan bagi para petani buah naga, bagaimana buah naga yang awalnya buah naga langsung di jual oleh pedagang pengumpul yang mengambil hasil panen langsung ke kebun petani. Setelah mengikuti pelatihan, petani telah mengetahui sembilan metode di dalam BMC yakni, (1) segmentasi pelanggan (2) proposisi nilai (3) pemasaran (4) kemitraan pelanggan (5) arus pendapatan (6) sumber daya utama, (7) aktivitas utama/kunci (8) mitra utama atau rekan kerja (9) struktur biaya. PKM ini, selain memberikan training BMC, ditandatangani pula nota kesepahaman (MoU) antara pihak kampus dan Desa sehingga kegiatan ini berkelanjutan ke depannya.