ANALISIS CEMARAN LOGAM BERAT TIMBAL (Pb) PADA LIPSTIK YANG DIJUAL DI KOTA BANDA ACEH SECARA SPEKTROFOTOMETRI SERAPAN ATOM

Abstract
Salah satu sediaan kosmetika yang telah menjadi kosmetika utama bagi para wanita adalah lipstik. Lipstik yang digunakan harus terbebas dari cemaran terutama cemaran logam berat seperti timbal (Pb). Persyaratan kandungan cemaran logam berat timbal (Pb) dalam kosmetik menurut BPOM RI Nomor Hk.03.1.23.07.11.6662 Tahun 2011, tidak melebihi nilai ambang batas sebesar 20 mg/kg atau 20 ppm. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsentrasi logam berat timbal (Pb) dalam sediaan lipstik yang beredar di Kota Banda Aceh secara spektrofotometri serapan atom. Populasi dalam penelitian ini yaitu sampel lipstik yang dijual dikota Banda Aceh, pengambilan sampel lipstik dilakukan dengan metode random sampling, sebanyak lima sampel lipstik. Hasil penelitian diperoleh kadar timbal bertutut-turut pada sampel kode sampel 1 yaitu 6,83 mg/kg, sampel 2 yaitu 0,12 mg/kg, sampel 3 yaitu 0,72 mg/kg, sampel 4 yaitu 2,99 mg/kg dan sampel 5 yaitu 1,2 mg/kg. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dari lima sampel lipstik keseluruhannya memenuhi persyaratan, nilai ambang batas cemaran logam berat timbal (Pb) dalam sampel masih dibawah 20 mg/kg atau 20 ppm.