Sistem Ekonomi Islam Dengan Aspek Kehidupan MASYARAKAT MADANI DI TINJAU DARI HUKUM ISLAM

Abstract
Ekonomi Islam merupakan sarana dalam mewujudkan ekonomi masyarakat madani. Kegagalan sistem konvensional membuat terjadi penyimpangan dari nilai sosial dan nilai normatif moral masyarakat sehingga sistem itu dianggap gagal dalam membentuk sarana ekonomi masyarakat. Untuk itu instrumen ekonomi syari’ah merupakan salah satu alternatif dalam pembentukan ekonomi masyarakat madani melalaui instrumen baitul maal, lembaga zakat, lembaga wakaf, sedekah dan sebagainya. Economic of Islam is supporting facilities for in realizing public chartered investment counsel madani. Fails of conventional system makes happened variation from value social and normative value of public morale so that the system is assumed to fails in forming faciliti public chartered investment counsel. For the purpose intstrument chartered investment counsel syari’ah is one of alternative in forming of public chartered investment counsel madani with instrument treasure house, religious obligatory institute, communal ownership institute, alms and all that.