Abstract
Al-Qur‘an yang merupakan pedoman hidup umat Islam memiliki konsep yang sangat konprehensif (kamil dan syumul). Menetapkan nilai-nilai yang bukan hanya berhubungan dengan hablumminallah, juga hablumminanna,. salah satunya bidang perdagangan. Al-Quran menyebutkan kata perdagangan dalam beberapa kosa kata, tijarah, bai‟ dan syira‟. Beragam derivasi ditemukan dalam al-Qura‘an yang diturunkan dari kosa kata tersebut. Penyebutan ketiga bentuk kata tersebut dalam al-Qur‘an mengandung beragam kandungan makna. Yang salah satunya berhubungan dengan etika dalam melakukan perdagangan. Etika yang ditetapkan dalam al-Quran bertujuan terciptanya keridhaan yang hakiki dalam proses pemenuhan kebutuhan keinginan dalam bentuk perdagangan. Sehingga terhindar dari perdagangan yang ribawi dan zalim. Nilai-nilai yang berdimensi etika dalam al-Qur‘an harus dijadikan prinsip dalam membangun prinsip perdagangan yang berorientasi pada falah.