Abstract
Para ulama’ berbeda pendapat tentang kapan mulai terjadinya pemalsuan hadis, orang telah memalsukan berbagai hadis dengan motif dan tujuan yang berbeda-beda, Terlebih untuk kepentingan-kepentingan tertentu orang bisa dan berani untuk membuat hadis palsu. Pengertian hadis secara istilah adalah Hadis yang disandarkan kepada rasulullah SAW Secara dibuat-buat dan dusta, padahal beliau tidak mengatakan berbuat ataupun menetapkannya. Mempergunakan hadis maudu’ itu batal, dan haram meriwayatkannya kecuali terpaksa atau mengerjakan hadis itu kepada ahli ilmu pengetahuan untuk diteliti. Berdasarkan data sejarah yang ada, pemalsuan hadis tidak hanya dilakukan oleh orang-orang islam tetapi juga dilakukan oleh orang-orang non islam dengan berbagai macam motif dan kepentingan anatara lain Pertentangan politik, usaha kaum zindik, fanatic terhadap bangsa dan suku, mempengaruhi kaum awam dan lain sebagainya.