Partisipasi Masyarakat dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bagi Kepentingan Umum di Muara Rupit Sumatera Selatan

Abstract
The phenomenon of people rejection that became one of the obstacles in the land acquisition for development of the public interest, was not happening in Muara Rupit Urban Village, Rupit Sub-district, North Musi Rawas Regency (Muratara), South Sumatera Province. In 2017, the land acquisition for the construction of office buildings and other supporting facilities could be done well and smoothly without any rejection from the local people whose land was exposed to the project. This research aims to know the strategy of Muratara Regency Government and people participation of Muara Rupit Urban Village to the implementation of land acquisition. This research was qualitative research with descriptive approach. The results showed that the Muara Rupit community was actively participated in the preparation and implementation stages of land acquisition. The Government strategy were using 2 (two) approach model, top down and bottom up planning.Keywords: land acquisition, people participation, government strategy. Intisari: Fenomena penolakan masyarakat yang menjadi salah satu hambatan dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum, ternyata tidak terjadi di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan. Pada tahun 2017, pengadaan tanah untuk pembangunan gedung perkantoran dan sarana pendukung lainnya justru dapat terlaksana dengan baik dan lancar tanpa adanya penolakan dari masyarakat setempat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi Pemerintah Daerah Kabupaten Muratara dan partisipasi masyarakat Kelurahan Muara Rupit sehingga pelaksanaan pengadaan tanah dapat berjalan dengan lancar. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa bentuk partisipasi masyarakat yang dilakukan oleh masyarakat Muara Rupit adalah berpartisipasi aktif dalam tahapan persiapan dan pelaksanaan pengadaan tanah. Strategi yang digunakan oleh Pemerintah mengunakan 2 (dua) model pendekatan yaitu top down planning dan bottom up planning.Kata Kunci: pengadaan tanah, partisipasi masyarakat, strategi pemerintah.