Gambaran Pengelolaan Risiko Perilaku Kekerasan pada Penyandang Disabilitas Mental di Desa Sidoarum

Abstract
The risk of violence is a destructive action that requires proper handling. This can happen to people with mental disabilities. People with mental disabilities can usually be seen from several characteristics, namely disturbances in the function of thought, emotion, and behavior, including: psychosocial; personality disorders; and social. The impact of improper handling is injuring oneself, others and the environment. The aim to be achieved is to describe how to manage violent behavior approaches to mental disabilities..The preparation of this scientific paper uses a case study approach using a descriptive method. Data collection is done by using 5 nursing processes which include assessment, determining nursing diagnoses, planning nursing, carrying out nursing actions and conducting nursing evaluations.Patients who have been treated for 3 days can control violent behavior by physical means: deep breathing, can control violent behavior by means of real drugs and also verbal means. Suggestions from this research is that the public can seek information, study, and support mental patient treatment therapy. ABSTRAK Risiko perilaku kekerasaan merupakan suatu tindakan yang bersifat dekstruktif yang memerlukan penanganan yang tepat. Hal ini dapat terjadi pada penyandang disabilitas mental. Orang dengan disabilitas mental biasanya dapat dilihat dari beberapa karakteristik yaitu terganggunya fungsi pikir, emosi, dan perilaku, antara lain: psikososial; gangguan kepribadian; dan sosial. Dampak penanganan yang tidak tepat adalah melukai diri sendiri, orang lain maupun lingkungan. Tujuan yang ingin dicapai adalah untuk menggambarkan bagaimana pengelolaan risiko perilaku kekerasan pada disabilitas mental. Penyusunan karya tulis ilmiah ini menggunakan pendekatan studi kasus dengan menggunakan metode deskriptif. Pengumpulan data yang dilakukan yaitu dengan menggunakan 5 proses keperawatan yang meliputi pengkajian, menentukan diagnosis keperawatan, melakukan perencanaan keperawatan, melaksanakan tindakan keperawatan dan melakukan evaluasi keperawatan. Pasien yang telah dilakukan pengelolaan selama 3 hari dapat melakukan cara kontrol perilaku kekerasan dengan cara fisik: nafas dalam, dapat mengontrol perilaku kekerasan dengan cara 5 benar obat dan juga dengan cara verbal. Saran dari penelitian ini adalah agar masyarakat dapat mencari informasi, mempelajari, serta mendukung terapi perawatan pasien jiwa.