Abstract
Pada tahun 2013, China dibawah kepemimpinan Presiden Xi Jinping mengumumkan tentang kebijakan One Belt and One Road (OBOR)yang bertujuan untuk meresturkturisasi ekonomi di kawasan Eropa dan Asia.Selain itu OBOR merupakan kebijakan China guna membangun infrastruktur yang membantu untuk melancarkan serta memajukan perdagangan internasional berbasis darat maupun laut. Indonesia merupakan salah satu negara di kawan Asia yang memiliki hubungan yang sangat baik dengan China, yang mana sudah 70 tahun Indonesia telah menjalin hubungan diplomatik dengan China. Indonesia ikut serta dalam mengimplementasikan kebijakan China OBOR dikarenakan banyaknya infrastruktur di Indonesia yang kurang memadai guna mendukung perdagangan antar negara. Adapun yang menjadi alasan keikutsertaan Indonesia bahwa pemerintah Indonesia memiliki keterbatasan anggaran negara untuk melakukan pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia memutuskan menerima pinjaman dana dari China untuk pembangunan infratstruktur khususnya terkait proyek kerjasama pembangunan kereta cepat dari Jakarta sampai Bandung. Melalui pengilementasian kebijakan OBOR tersebut dalam proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung diharapkan dapat meningkatkan daya saing perdagangan dalam negeri bahkan dengan infrastruktur yang memadai akan mendukung peningkatan daya saing Indonesia pada tingkatan internasional.